Suara.com - Polisi telah menangkap satu pelaku terkait kasus penganiayaan terhadap Robert Wanggai, adik kandung pemain Persipura, Jayapura, Imanuel Wanggai. Pelaku yang ditangkap tak lain adalah kakak kelas korban berinisial T (20).
"Kemarin (Rabu) malam sudah kita tangkap satu pelaku inisial T, kakak kelas korban dan sudah kita lakukan pengamanan karena si T ini salah satu yang melakukan pemukulan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Dari pemeriksaan sementara, kata Indra, aksi penganiayaan terhadap korban dilakukan T dengan tangan kosong. Namun, polisi pun masih menelusuri apakah ada barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya Robert.
"Kita nggak temukan (benda tumpul), seperti (dianiaya dengan) tangan kosong. Tapi kita coba cari," kata Indra.
Baca Juga: Polisi Duga Penganiaya Adik Imanuel Wanggai Lebih dari 3 Orang
Polisi juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus penganiayaan Robert yang merupakan siswa kelas X sebuah SMK di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kita kembangkan ke pelaku lain. Iya (dugaan pelaku tiga orang)," tandas Indra.
Diketahui, Robert menjadi korban penganiayaan oleh beberapa kakak kelas di lingkungan sekolah pada Selasa (14/8/2018). Aksi penganiayaan itu terjadi ketika Robert dipanggil seniornya untuk masuk ke sebuah ruang kelas. Di ruang itu, Robert diminta untuk melakukan push-up.
Ketika korban sedang push-up, para terduga pelaku menendang dan menginjak kepala Robert. Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mendadak pusing hingga tak bisa menjalani kegiatan belajar di sekolah. Robert pun dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Beji, Depok, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan mengalami luka dalam yang cukup parah di bagian perut sehingga harus menjalani perawatan.