Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan akan memanggil ulang Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno ke PAN dan PKS. Hal itu sebagai tindak lanjut atas ketidakhadirian Andi pada pemanggilan hari ini.
Abhan menjelaskan sesuai apa yang sudah dijadwalkan Andi Arief akan hadir hari ini untuk mengklarifikasi atas dugaan mahar politik tersebut. Kendati begitu yang bersangkutan mengkonfirmasi berhalangan hadir.
"Hari ini mestinya Andi Arief kami undang untuk berikan klarifikasi, namun tadi ada informasi bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Abhan di Kantor Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Abhan menjelaskan, adapun yang menjadi alasan Andi Arief kembali urung menghadiri panggilan Bawaslu dikarenkan ada pihak keluarganya yang sakit. Untuk itu, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8).
Baca Juga: Buntut Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Diteror
"Rencananya Senin pekan depan diharapkan Andi Arief bisa hadir, karena ini merupakan panggilan ketiga," terangnya.
Abhan mengatakan Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan paksa kepada yang bersangkutan bila nantinya kembali tidak hadir. Setidaknya Abhan berharap yang bersangkutan bisa kooperatif dalam upaya pengusutan dugaan mahar politik tersebut.
"Kami tidak punya kewenangan untuk panggil paksa ya. Harapan kami, Andi Arief hadir dan bisa menjelaskan sejelas-jelasnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Andi Arief kembali tidak menghadiri panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga ke PAN dan PKS. Terhitung kini dirinya telah mangkir sebanyak tiga kali atas panggilan Bawaslu sebelumnya pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018) dan hari ini Jumat (24/8/2018).
Baca Juga: Sandiaga Salat Jumat dengan Rhoma Irama: Terlalu...