Suara.com - AS (27) tega menganiaya anaknya yang masih balita, AAP (2), Rabu (22/8/2018). Penyiksaan itu terjadi di rumah kontarakan di Kampung Sukapura, Gang Pojok, RT 06/ RW 05, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah menjelaskan tindak kekerasan tersebut terjadi ketika AS menjemput sang istri di wilayah Yon Air, Semper Barat, Jakarta Utara. Setibanya di rumah, AS menyuruh sang istri keluar untuk membeli makanan. Selepas istri Adrianus keluar, dirinya hanya tinggal berdua dengan AAP di dalam rumahnya.
"Selanjutnya korban melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali di kepalanya sehingga korban sampai lemas dan tidak sadarkan diri," kata Febri saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/8/2018).
Febri mengatakan AS langsung mengguyurkan air AAP di kamar mandi begitu mengetahui anak tirinya tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Ayah Siksa Balitanya Sendiri, Videonya Picu Kemarahan Publik
"Tersangka menggendong korban ke kamar mandi untuk disiram air dengan tujuan menyadarkan korban, namun ternyata korban masih tidak sadarkan diri," jelasnya.
Namun naas, AAP tetap tidak sadarkan diri. Setelah itu AS langsung melarikan AAP ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Febriansyah mengatakan, Adrianus ditangkap saat berada di RSUD Koja.
"Saat ini korban masih dalam keadaan tidak sadar dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Koja ruang picu anak, dan pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Jakarta Utara," tutur Febri.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa Adrianus. Febriansyah pun mengatakan motif tindakan penganiayaan yang dilakukan Adrianus masih didalami.
Baca Juga: Viral! Video Aksi Biadab Bapak Kandung Siksa Balitanya Sendiri
"Kita belum bisa memberikan keterangan yang detail karena, si tersangka belum bisa ditanyai dulu. Jujur saja butuh waktu lah. Baik itu untuk mengorek informasi atau gimana," tandas Febriansyah.