Lagi, Pencetus Jenderal Kardus Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:20 WIB
Lagi, Pencetus Jenderal Kardus Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencetus Jenderal Kardus yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kembali tidak menghadiri panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.

Terhitung hingga saat ini, Andi Arief telah mangkir sebanyak tiga kali atas panggilan Bawaslu sebelumnya.

Andi Arief menuturkan, sebelumnya dirinya telah berjanji kepada Bawaslu akan hadir pada hari ini Jumat (24/8/2018) untuk memenuhi panggilan ketiga dirinya untuk mengklarifikasi saksi terkait dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Kendati begitu dia mengaku telah menghubungi kembali Bawaslu kalau dirinya urung hadir.

"Saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," tutur Andi Arief dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (24/8/2018).

Berkenaan dengan itu, Andi Arief mengaku memberikan tiga pilihan agar dirinya tetap bisa memenuhi janji untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Namun tawarannya itu tidak diterima.

"Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung. Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu," pungkasnya.

Untuk itu, Andi Aried telah meminta bantuan pengacara yang juga pengurus partai Demokrat Jansen Sitindaon dan Habiburohman dari Gerindra untuk menjelaskan atas ketidakhadirannya tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya Andi Arief juga urung menghadiri panggilan pertama dari Bawaslu pada Senin (20/8), kemudian Selasa (21/8) dan hari ini Jumat (24/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI