Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:03 WIB
Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain
Richard Muljadi [wristbusters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Richard Muljadi ternyata sudah rutin mengkonsumsi narkoba jenis kokain sejak dua tahun terakhir. Hal itu disampaikan Richard Muljadi kepada polisi saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus kokain seberat 0,038 gram.

"Dia (Richard) bilang dua tahun, tapi harus ada bukti," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Dari pengakuannya, kata Suwondo, Richard Muljadi mengkonsumsi kokain selama hampir satu pekan. Namun Suwondo tak bisa membeberkan intensitas penggunaan kokain Richard Muljadi dalam hitungan hari.

Pasalnya, kata dia polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah dan rambut untuk mengetahui secara rinci penggunaan kokain yang selama ini dikonsumsi Richard.

"Ya ada. Dia bilang (satu pekan bisa pakai kokain). Itu data enggak bisa kita sampaikan sebelum ada hasil tes darah dan rambut," kata Suwondo.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI