Suara.com - PT Tempo Scan Pacific Tbk dengan kode saham TSPC (Tempo Group) mengklarifikasi sosok Richard Muljadi yang dibekuk polisi karena mengkonsumsi kokain beberapa waktu lalu. Melalui keterangan resmi kuasa hukum perusahaan membeberkan sosok Richard.
"Sdr. Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group," tulis surat keterangan resmi tersebut.
Disampaikan pula bahwa Richard Muljadi bukan putra atau anak dari Handojo S. Muljadi dan dia adalah anak atau putra Sutjipto H. Muljadi dan Rinny Darma.
Di surat tersebut juga menyampaikan dukungan Tempo Group dan Handojo S. Muljadi, sebagai pemegang saham mayoritas dari Tempo Group, mendukung langkah yang diambil aparat hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Saham Tempo Scan Pacific Stagnan, Terpengaruh Richard Muljadi?
"Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi tidak memiliki keterkaitan apapun dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi di Kepolisian. Selaku kuasa hukum Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi, meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan baik secara langsung maupun tidak terhadap kasus Sdr. Richard Muljadi dengan klien kami," jelas keterangan tersebut.