Suara.com - Polresta Depok mengamankan tiga mucikari ABG, mereka adalah TM, R, dan IS. Mereka diamankan oleh Satreskrim Polresta Depok dan Polsek Beji, pada Selasa( 21/8//2018) dini hari. Dalam menjalankan aksi prostitusi online-nya, kelompok ini berbagi tugas.
TM (18) salah satu mucikari yang diamankan adalah pembuat account dalam prostitusi online ini. Ia mengakui menjaring para PSK dengan menggunakan media sosial Facebook.
"Saya cari-cari dari teman-teman Facebook saya yang cewe secara random, lalu ternyata dari mereka ada yang tertarik," ungkap dii Polresta Depok Kamis (24/8/2018).
Selain sebagai mucikari, pemuda ini juga bekerja sebagai tukang cuci motor.
Baca Juga: BPJS Sebut PMI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Masih Minim
"Saya tinggal buat akun, dengan nama Indah fotonya saya pajang punya dia (psk) nah lalu saya cari konsumen di aplikasi Beetalk," jelasnya.
TM menawarkan PSK di media sosial dengan memasang fotonya dan menuliskan status open booking online.
"Dari situ lah saya lakukan transaksi tawar menawar," ulasnya.
Selanjutnya, masih menurut TM para PSK yang direkrut kebanyakan dari kalangan remaja masih bersekolah.
“Kebanyakan masih pada sekolah sih para PSK nya di bawah 17 tahun,” paparnya.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah
Uang dari hasil prostitusi online ini dipakai untuk kehidupan sehari-harinya seperti buat makan dan membeli rokok.