Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri saat ini yang terdaftar sebanyak 340 ribu.
“Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja lebih dari 6 bulan itu sebanyak 35 ribu pekerja,” ujar Agus di Menara Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Ia mengungkapkan, jika jumlah PMI yang terdaftar itu belum banyak karena mandat yang diberikan untuk memberikan jaminan kepada para pekerja Indonesia di luar negeri baru satu tahun lalu atau tepatnya pada 1 Agustu 2017.
“Dari setahun inilah kita terus melakukan interaksi dengan Kementerian Imigrasi dan Alhamdulillah pada hari ini kita tandatangani kesepahaman tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Permudah Layanan di Luar Negeri, BPJS Gandeng Dirjen Imigrasi
Ia menjelaskan jumlah yang masih sedikit ini dikarenakan para pekerja tersebut ada yang bekerja lebih dari enam bulan. Kalau yang kurang enam bulan, ungkapnya, bukan kewajiban dari mereka untuk mendaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Tapi, lanjutnya, pihaknya tetap terus menerus melakukan kerja sama untuk meningkatkan.
"Kerja sama itu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dirjen Imigrasi, agar seluruh TKA yang bekerja di indonesia bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Selain itu, target Nasional BPJS Ketenagakerjaan adalah meng-cover 29 juta pekerja Indonesia.
“Inilah target pekerja aktif. Saat ini, sudah terdaftar sebanyak 47,8 juta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Tetapi yang masih aktif sebesar 28,1 juta pekerja,” katanya.
Baca Juga: BPJS Diblokir, 31 ex Karyawan Freeport Meninggal
Sementara itu ia menjelaskan, jika data dari PMI sendiri sangat beragam lantaran ada data-data dari kementerian dan lembaga terkait seperti BNP2TKI kemudian World Bank.