Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengakui menandatangani surat berisi dua nama kader PKS yang akan diajukan sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Uno, secara terpaksa.
Taufik beralasan, dirinya terpaksa menandatangani surat pengajuan dua nama tersebut karena tak ingin terjadi kegaduhan.
"Pokoknya saya tandatanganlah supaya tidak ribet," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).
Taufik menandantangani surat tersebut di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat, 10 Agustus 2018.
Baca Juga: Viral Foto Jadul Pemuda Berpakaian ala Punk, Jokowi?
Dua nama kader PKS yang diajukan menggantikan Sandiaga Uno yakni Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Ketua Fraksi DPRD DKI Nurmansyah Lubis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI itu menuturkan, surat yang ditandatandangani dirinya tidak sah meski telah ditandatangani karena bukan keputusan rapat.
"Itu tidak sah. Saya kan tanda tangan itu mesti berdasarkan keputusan rapat," kata dia.
Taufik juga menyebut surat tersebut menyalahi aturan. Ia berencana melakukan pertemuan dengan PKS untuk membahas siapa pengganti Sandiaga.
"Iya makanya (Tidak sesuai aturan). Mestinya ada (Pertemuan)," tandasnya.
Baca Juga: PSG Bidik Rakitic Sebelum Penutupan Bursa Transfer Musim Panas
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Syarif mengatakan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyerahkan dua nama kader untuk diajukan sebagai pengganti posisi Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.