Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem

Kamis, 23 Agustus 2018 | 18:27 WIB
Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Dan Keuangan PPATK untuk memburu harta kekayaan milik Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, bernama Ibrahim alias Hongkong. Ibrahim menyelundupkan narkotika Sabu sebanyak 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi.

Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut sebagian barang bukti terkait dugaan pencucian uang dari hasil narkoba sudah diamankan BNN yakni seperti kartu ATM dari beberapa Bank, Rumah, tanah, mobil, tanah persawahan dan kebun kelapa sawit.

"Kini kami penelusuran harta dan aset dari tersangka Ibrahim alias Hongkong saat ini masih dalam proses pencarian," kata Arman dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (23/8/2018).

Arman mengatakan pencarian difokuskan ke daerah Medan, Aceh dan Langkat. Arman menyebut BNN kini juga tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Dan Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan politikus Partai Nasional Demokrat tersebut.

Baca Juga: BNN: Eks Kader Nasdem Ibrahim Sering Selundupkan Sabu

"BNN akan berkoordinasi dengan PPATK dan pihak Bank terkait untuk menelusuri aliran dana atau keuangan," tutup Arman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI