SKCK Prabowo Disoal, TPDI: Dia Terlibat Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Agustus 2018 | 18:21 WIB
SKCK Prabowo Disoal, TPDI: Dia Terlibat Penculikan Aktivis
Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, menganugerahkan Medali 'Star of Soekarno' kepada bakal calon presiden Prabowo Subinto, pada HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia di Universitas Bung Karno (UBK) Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selasa (24/7) sore diterbitkannya,” kata Iqbal, Rabu (25/7/2018).

Ia menuturkan, banyak pihak yang mengajukan pembuatan SKCK jelang Pemilu 2019. Sebab, KPU menetapkan SKCK merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang mau menjadi caleg atau capres-cawapares.

Iqbal menegaskan, SKCK tersebut membuktikan Prabowo yang sempat terseret kasus pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut, dinyatakan bersih dari perbuatan melawan hukum.

SKCK Prabowo dikeluarkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu, berlaku hanya sampai 24 Januari 2019.

Baca Juga: Relawan Gatot Nurmantyo Lebih Pilih Jokowi Ketimbang Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI