SKCK Prabowo Disoal, TPDI: Dia Terlibat Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Agustus 2018 | 18:21 WIB
SKCK Prabowo Disoal, TPDI: Dia Terlibat Penculikan Aktivis
Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, menganugerahkan Medali 'Star of Soekarno' kepada bakal calon presiden Prabowo Subinto, pada HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia di Universitas Bung Karno (UBK) Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mlempersoalkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik  bakal calon presiden Prabowo Subianto, yang diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mendatangi Mabes Polri untuk meminta klarifikasi mengenai penerbitan SKCK, yang menyebut Prabowo tak pernah terlibat kasus hukum.

Menurut Petrus, Prabowo terlibat dalam sejumlah peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998, dan seharusnya memiliki catatan kriminal dalam SKCK tersebut.

"Ini kan, semua orang juga tahu bahkan dokumen tentang itu (tragedi 1998) juga beredar secara luas di internet, bahwa Prabowo Subianto pada tahun 1998 diduga terlibat kasus penculikan aktivis dan perampasan kemerdekaan atau menghalang-halangi kemerdekaan," kata Petrus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Baca Juga: Relawan Gatot Nurmantyo Lebih Pilih Jokowi Ketimbang Prabowo

Petrus mengatakan, saat rentetan tragedi kelam rakyat Indonesia tahun 1998, Prabowo adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dan pernah diperiksa oleh dewan kehormatan perwira TNI.

"Ya, itu bertentangan dengan SKCK yang menyatakan Prabowo tidak tersangkut tindak kriminal apa pun sejak tanggal 17 Oktober tahun 1951 sejak dia lahir, sampai dengan 24 Juli 2018," ujar Petrus.

Petrus menyebut Polri juga pernah mengeluarkan SKCK Prabowo, saat maju dalam pencalonan wakil presiden tahun 2009 mendampingi Megawati Soekarnoputri.

Maka itu, Petrus menyayangkan sikap Polri dan merasa Polri lalai dalam mengeluarkan catatan kelakuan baik.

Petrus telah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke Baintelkam untuk ditindak lanjuti. TPDI meminta Polri untuk berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer TNI , guna membuktikan adanya catatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo.

Baca Juga: KPK: Zumi Zola Beli 25 Sapi Kurban Idul Adha Pakai Uang Suap

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Porli Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, SKCK milik Ketua Partai Gerindra itu benar diterbitkan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI