Suara.com - Lelaki berambut cepak berinisial MA yang diduga memukul bocah laki-laki berusia 14 tahun berinisial TAR, mengakui perbuatannya karean tak ikhlas mobilnya disalip.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Prabowo mengatakan, motif penganiayaan itu didapatkan polisi setelah memeriksa MA.
Peristiwa pemukulan itu terjadi ketika MA keluar pintu tol di kawasan Jagorawi pada Rabu (22/8/2018) kemarin.
Bahkan, MA yang mengemudikan mobil Chevrolet Captiva bernomor polisi B1207 TGZ sempat memalang laju kendaraan yang ditumpangi TAR bersama orangtuanya.
Baca Juga: JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan
"Dia (MA) memalangkan mobil dan melakukan pemukulan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Alasan MA melakukan pemukulan itu karena tak terima saat disalip oleh kendaraan lain. Kendaran yang ditumpangi korban diklaimnya melakukan zig-zag saat melintas dari arah Cibubur menuju Jakarta.
Terkait kasus pemukulan itu, polisi sedang memeriksa MA untuk bisa memberikan klarifikasi. Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan ibu korban, Dwita Yulianty (54).
Laporan terkait kasus pemukulan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/4441/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 22 Agustus 2018.
"Yang bersangkutan (MA) sudah hadir untuk dilakukan klarifikasi aksinya seperti yang terekam di video itu, akan kami pertanyakan. Apakah benar dia yang melakukan atau tidak. (Pemeriksaan) belum selesai, tunggu saja," kata Argo.
Baca Juga: Mengacau Cabor Paralayang di AG 2018, WN Taiwan Dideportasi
Argo juga menyampaikan, MA bukan prajurit TNI. Hal itu disampaikan karena sempat dikabarkan pelaku pemukulan adalan anggota tentara karena ada pemasangan stiker TNI di pelat nomor mobil MA.