JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:41 WIB
JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berjalan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/8). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibatnya, terjadi konflik antara para pengurus masjid dan Meiliana hingga berimbas pada perusakan rumah tinggal Meiliana dan vihara setempat.

Meiliana juga dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai terpidana atas kasus penistaan agama dengan vonis 18 bulan penjara pada Selasa (21/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI