Imam Masjidil Haram Ditangkap Kerajaan Arab Saudi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:50 WIB
Imam Masjidil Haram Ditangkap Kerajaan Arab Saudi
Masjidil Haram, Mekkah. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerajaan Arab Saudi menahan imam Masjidil Haram Sheikh Saleh al-Talib, setelah mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak sesuai ajaran mazhabnya.

Saleh al-Talib dalam khotbahnya, mengkritik kebijakan pemerintah yang kekinian membolehkan kaum lelaki bercampur dengan perempuan di ruang-ruang publik.

Kelompok advokasi Prisoners of Conscience, seperti diberitakan Al Jazeera, Rabu (23/8/2018), mengungkapkan Saleh al-Talib ditangkap polisi pada Minggu (19/8) akhir pekan lalu.

Sementara media Khaleej Online melaporkan, Talib yang juga ulama fatwa Mekah itu dalam khotbahnya mencemooh kebijakan pemerintah yang mengizinkan kaum perempuan bercampur dengan lelaki di arena konser serta hiburan lainnya.

Baca Juga: Dongkrak Suara untuk Prabowo, Sandiaga Terus Dekati Emak-emak

Meskipun tidak ada kritik langsung terhadap keluarga kerajaan Saudi dalam pidatonya, cemoohan Talib itu jelas menyasar kebijakan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir yang melonggarkan ketentuan hukum Islam mengenai kehadiran perempuan di acara-acara publik.

Beberapa jam setelah penangkapannya, kedua akun media sosial sang imam dinonaktifkan. Yahya Assiri, aktivis HAM Saudi yang berbasis di Inggris, mengatakan "Kerajaan Saudi kini memantau setiap tokoh berpengaruh yang melancarkan kritik."

"Bahkan mereka yang tetap diam atau berjanji setia kepada negara, tidak aman."

Untuk diketahui, sejak Mohammed bin Salman menjadi Putra Mahkota Kerjaaan Saudi pada Juni 2017, puluhan imam, aktivis hak-hak perempuan dan anggota keluarga kerajaan ditahan.

Baca Juga: Tangkap Cucu Miliarder Kartini Muljadi, Polri: Kami Profesional

Sejumlah pengkhotbah beken yang ditahan ialah Salman al-Awdah, Awad al-Qarni, Farhan al-Malki, Mostafa Hassan dan Safar al-Hawali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI