Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyebut, polisi telah mengantongi identitas dan keberadan ML, pelaku yang diduga memberikan serbuk kokain kepada Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi.
Namun, demi alasan pengembangan, Suwondo masih merahasiakan keberadaan ML yang kini masih buron.
"Kita udah tahu siapa yang bersangkutan (ML) dan di mana. Tapi ini kan lidik, sangat menentukan ke depannya. Jadi kita baru pegang data A dan B, tapi enggak ada bukti lain, kita enggak bisa lanjut. Tapi kita sudah tahu," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Berdasarkan informasi, serbuk kokain tersebut sengaja diberikan ML sebagai kado karena Richard Muljadi akan segera menikah. Serbuk narkoba kelas wahid itu diberikan ML melalui orang suruhannya.
Baca Juga: Emilia Contessa Ibu Denada Dicoret KPU, Salahi Aturan Nyaleg
Untuk menyelidiki alur kokain itu, polisi juga sedang menelisik komunikasi antara Richard Muljadi dengan ML melalui Iphone X yang sudah disita. Telepon seluler tersebut disita karena dijadikan alas saat Richard mengonsumsi kokain.
"Lagi dibuka (ponsel Richard). Kalau kita beberkan akan mengganggu lidik. Kan ini beda sama kasus umum. Jadi (penyidikan) narkoba kita harus jaga," ujar Suwondo.
Atas kasus kepemilikan kokain itu, Richard Muljadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu juga dinyatakan sebagai pecandu kokain melalui pemeriksaan urine.
Sebelumnya, Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Antisipasi Adu Penalti Lawan UEA