Bareskrim Polri Awasi Penyelidikan Kasus Kokain Richard Muljadi

Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:38 WIB
Bareskrim Polri Awasi Penyelidikan Kasus Kokain Richard Muljadi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto turun tangan terkait kasus kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi.

Kepada Eko, Arief mengintruksikan melakukan supervisi terhadap Richard Muljadi untuk dilakukan tes di pusat laboratorium forensik.

"Saya sudah perintahkan ke Direktur Narkoba Brigjen Eko. Saya perintahkan lakukan supervisi. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya, itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Arief menyebut perkara kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjamin penanganan kasus tersebut tetap sesuai proses hukum dan prosedur. Meskipun, Richard Muljadi diketahui adalah seorang cucu dari konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi.

Baca Juga: PKB Masih Yakin Maruf Amin Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

"Semua berjalan sesuai prosedur hukum," tegas Arief

Sebelumnya, melalui gelar perkara, polisi sudah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka atas kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018).

Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.

Baca Juga: Anda Alergi Alkohol? Ini Penyebab dan yang Harus Dilakukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI