Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah

Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:50 WIB
Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah melakukan gelar perkara antar penyidik atas kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi. Laki-laki 30 tahun itu kini sudah ditetakan sebagai tersangka.

Namun demikian, polisi mengaku masih kesulitan untuk menelusuri dari mana asal muasal kokain yang dimiliki Richard Muljadi. Polisi beralasan, selama menjalani pemeriksaan, keterangan Richard masih berubah-ubah.

"Beberapa kali berubah. Bukan merubah ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Suwondo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya tak hanya fokus menindaklanjuti proses hukum Richard. Penyidik, juga menelisik siapa pemasok kokain yang dikonsumi cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.

Baca Juga: Alasan Solo Traveling jadi Pribadi Lebih Baik, Ini Penjelasannya

Ia menyebut, penangkapan Richard Muljadi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar ada atau tidak sindikat narkoba dalam kasus ini.

"Ini ya. Fokus kita kan bukan cuma dia (Richard). Teman teman wartawan ya fokusnya cuma ke dia. Kita tidak, pertanyaannya itu barang dari mana. Siapa yang kasih? Sumber dari mana? Terus yang lebih besar lagi, pintu masuknya dari mana sih?," Suwondo menjelaskan.

Pasca ditangkap, kata Suwondo, Richard Muljadi belum mengungkap kepada penyidik dari mana asal muasal kokain yang dipakainya. Apakah dibei dari kalangan bandar narkoba atau tidak.

"Kita mau cari tahu siapa yang kasih (kokain). Dari mana? beli kah, di kasih kah? Terus tujuan dikasihnya apa dan sebagainya? Baru bandarnya siapa? Dari mana sumbernya," tutur Suwondo.

Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) kemarin.

Baca Juga: Asian Games : Jafro Megawanto Sumbang Emas Ketujuh Bagi Indonesia

Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI