Suara.com - Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi ternyata sudah dua tahun menjadi pengguna narkoba jenis kokain.
Hal itu terungkap dari pengakuan Richard kepada polisi, saat menjalani pemeriksaan setelah dibekuk di Vong Restaurant, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018)dini hari.
"Ya dua tahunan (pengakuannya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan berapa banyak kokain yang biasa dikonsumsi Richard selama dua tahun itu.
Baca Juga: Penjualan Tiket Asian Games Semrawut, Ini Penjelasan INASGOC
Argo hanya menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, sisa kokain yang ditemukan saat Richard ditangkap berjumlah 0,038 gram.
"Untuk sisa dari pemakaian kokain itu, ada sekitar 0,038 gram," kata dia.
Polisi masih menelusuri jumlah awal kokain yang diterima Richard dari pelaku berinisial ML, yang kini masih buron.
"Tentunya nanti yang bersangkutan atau pelaku masih kami periksa di Ditresnarkoba," kata Argo.
Untuk diketahui, Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Baca Juga: Sapi Prabowo Subianto Pikat Hati Warga Tangerang
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang hajat.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap dijadikan sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.