Suara.com - Polisi terus mendalami barang bukti kokain yang disita saat menangkap Richard, cucu konglomerat Indonesia, di restoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakanm serbuk kokain milik Richard tersebut sedang diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Lagi ditimbang ke labfor," kata Suwondo saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/8/2018).
Menurut Suwondo, kokain sisa yang ditemukan polisi terkait penangkapan Richard tak berjumlah banyak. Alasan narkoba itu dibawa ke Puslabfor Polri agar bisa ditentukan berat dari kokain tersebut.
Baca Juga: Antrean Tiket Bulutangkis Ricuh, INASGOC Gratiskan Zona Festival
"Jumlahnya sedikit, kami tak punya alat timbangnya. Nanti setelah selesai, baru dikabari," kata dia.
Karena belum ditimbang, Suwondo juga belum bisa menjelaskan rinci jenis kokain dan harga yang biasa dijual oleh para bandar narkoba.
Untuk diketahui, Richard diringkus saat hendak menggunakan kokain di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD.
Melalui penangkapan itu, polisi menyita iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.
Berdasarkan keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron.
Baca Juga: Sapi Santa, Hewan Kurban Primadona Pejabat Saat Idul Adha
Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah, karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain.