Suara.com - Polisi menduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Robert Wanggai, adik kandung pesepak bola Persipura, Imanuel Wanggai lebih dari tiga orang. Namun, dari hasil penyelidikan sementara ada orang tiga kakak kelas Robert yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut.
"Sementara kemarin itu dari hasil lidik kita kan ada 3. Tapi tidak menutup kemungkinan lebih (dari tiga orang). Saat ini tim lagi bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Rabu (22/8/2018).
Stevanus mengaku polisi pun masih mencari keberadaan tiga siswa salah satu SMK di kawasan Jagakarsa, Jaksel yang diduga menganiaya Robert dilingkungan sekolah. Menurut Stevanus, polisi juga sudah mendatangi sekolah korban untuk memburu tiga terduga namun hasilnya masih nihil. Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial TA, K dan A.
"Kita cari pelakunya siapa. Ada beberapa memang (pelajar terduga pelaku penganiayaan) sesuai pengakuan korban, namun kemarin tidak ada di sekolah. Jadi kita cari ke rumahnya," kata dia.
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi pun sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Permata Ibu, Beji, Depok yang menangani perawatan medis Robert yang mengalami luka-luka akibat aksi penganiayaan itu. Hasil visum itu untuk mengetahui luka-luka yang dialami korban.
"Kita akan mintakan visum korban. Surat sudah kita kirimkan tinggal menunggu," tandasnya.
Diketahui, Robet yang merupakan adik kandung Imanuel Wanggai menjadi korban penganiayaan di lingkungan sekolah pada Selasa (14/8/2018). Robert yang masih duduk di bangku kelas X SMK dianiaya kakak kelas. Aksi penganiayaan itu terjadi ketika Robert dipanggil seniornya untuk masuk ke sebuah ruang kelas. Di ruang itu, Robert diminta untuk melakukan push-up.
Ketika korban sedang push-up, para terduga pelaku menendang dan menginjak kepala Robert. Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mendadak pusing hingga tak bisa menjalani kegiatan belajar di sekolah. Robert pun dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Beji, Depok, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan mengalami luka dalam yang cukup parah di bagian perut sehingga harus menjalani perawatan.