Suara.com - Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan, pemuda difabel berusia 20 tahun, dianiaya selama hampir lima jam di pos keamanan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, karena dituduh mencopet.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/8) malam pekan lalu. Kekinian, 9 orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangja penganiayaan.
Korban dianiaya empat petugas keamanan dan lima panitia acara pameran flora dan fauna karena dituduh mencuri uang.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Ari Ardian mengatakan, setelah puas menganiaya, para tersangka menyerahkan Iyan kepada petugas Dinas Sosial Jakarta Pusat pada Sabtu (18/8/) pagi.
Baca Juga: Baru Operasi di RS, Sutopo Tetap Gelar Konpers Gempa Lombok
"Kurang lebih dari jam 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, lalu sampai jam 10.00 WIB diberikan ke dinas sosial," kata Ari di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Sambil dinterogasi layaknya aparat berwajib, para tersangka menganiaya Iyan secara brutal. Pemuda berkebutuhan khusus itu dipukul, diinjak bahkan tubuhnya disundut menggunakan puntung rokok.
Dalam kondisi tangan diborgol, Iyan juga mendapatkan ancaman dari salah satu tersangka yang menggunakan senjata airsoft gun.
"Di sana dilakukan interogasi seraya dilakukan tindakan kekerasan . Korban dipukuli, ditendang dan diikat. Bahkan disundut beberapa bagian badan perut dan tangan menggunakan puntung rokok," kata Ari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ari, penganiayaan secara keji itu dilakukan saat acara pameran sudah selesai dilaksanakan. "Iya (dianiaya) saat dini hari kan," kata dia.
Baca Juga: Ahokers Bisa Diandalkan Jokowi - Maruf Amin saat Pilpres 2019
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN, DR dan seorang perempuan berinisial MR alias R.