Suara.com - Kerusakan dan kerugian yang diakibatkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya mencapai Rp 7,7 trliun.
Hal itu disampaikan Tim dari Kedeputian Rehabiitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan hasil hitung cepat dampak gempa Lombok.
"Perhitungan dengan hitung cepat diperkirakan sampai dengan hari ini kerugian dan kerusakan Rp 7,7 triliun," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).
Sutopo menjelaskan, perhitungan itu meliputi 5 sektor yaitu sektor permukiman, infrastrukur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor. Dana milik BNPB tidak mencukupi untuk menutup kerugian itu.
Baca Juga: Kabur, Polisi Buru 2 Panitia Pameran Penganiaya Pemuda Difabel
"Paling banyak sektor pemukiman hampir 65 persen (rusak). Saat ini berdasarkan hasil kerugian, kami masih melakukan perhitungan berapa yang harus dikeluarkan untuk pemulihan," tambahnya.
Ia menuturkan, Pemprov NTB juga tak akan mampu menanggulanginya tanpa ada bantuan pemerintah pusat. Kata Sutopo, perbaikan kontruksi seperti bangunan diperkirakan paling lambat selesai pada dua tahun ke depan.
Rangkaian gempa yang menggoyang Lombok pertama kali terjadi pada 29 Juli dengan kekuatan 6,4 skala Richter.
Bencana itu kemudian disusul gempa dengan kekuatan 7,0 skala Richter pada Minggu (5/8/2018), lalu gempa 6,5 skala Richter pada Minggu (19/8/2018) siang dan gempa dengan kekuatan 6,9 pada Minggu (19/8/2018) malam.
Baca Juga: Bertambah, Tersangka Penganiayaan Difabel Jadi Sembilan Orang