Dia mengatakan, dari penanganan bencana tsunami Aceh tersebut, Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga.
"Dalam proses penagggulangannya juga banyak permasalahan, yang terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kami banyak sekali belajar dari pengalaman penetapan staus bencana nasional di Aceh, sampai dengan saat ini belum pernah sekali pemerintah menetapkan status bencana nasional," katanya.
Lantas dia membandingkan bencana gempa Lombok dengan bencana alam lainnya yang sudah terjadi. Dia mencontohkan, gempa Yogjakarta pada tahun 2006, yang korban meninggal dunia mencapai 5.773 jiwa, tapi tidak menjadi bencana nasional.
Begitu juga gempa Sumatera Barat (2009), erupsi Gunung Merapi (2010), Tsunami Mentawai (2010), bencana karhutla (2015) tidak menjadi bencana nasional.
Baca Juga: Norman: Ahokers yang Tak Dukung Jokowi itu Kecebong Rasa Kampret
"Saat itu pemerintah pusat tidak mengambil alih karena Gubernur DIY dan Jateng masih sangggup, menangani. Tetapi mohon dibantu pemerintah pusat, dan kami tangani semua. Itu adalah keberhasilan," kata Sutopo.