Mau Didukung Kaum Minoritas, Jokowi - Ma'ruf Harus Rangkul Ahok

Selasa, 21 Agustus 2018 | 18:20 WIB
Mau Didukung Kaum Minoritas, Jokowi - Ma'ruf Harus Rangkul Ahok
Ahok dan Ma'ruf Amin.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lingaran Survei Indonesia Denny JA menilai, keberpihakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada kubu JokowiMaruf Amin berdampak positif bagi pasangan bakal peserta Pilpres 2019 tersebut.

Adjie Alfaraby, Peneliti Senior LSI Denny JA, mengatakan persona Ahok mampu mendongkrak naik jumlah dukung terhadap Jokowi – Maruf Amin dari kalangan minoritas dan nonmuslim.

”Kalau Ahok benar mendukung Jokowi – Maruf Amin, maka pasangan itu bisa menampung suara dukungan dari kaum minoritas dan nonmuslim, yang sementara ini masih kebingungan,” kata Adjie di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).

Namun, menurut Adjie, kubu Jokowi – Maruf Amin harus secara hati-hati dan “halus” untuk mengakomodasi Ahok ke dalam blok politiknya.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Prabowo Jadi Kader Gerindra, Ini Jawabnya

Sebab, Adjie masih mengkhawatirkan masuknya Ahok ke kubu Jokowi – Maruf bakal membuat lari kantong suara pendukung dari kalangan Islam.

"Ahok akan membuat pemilih nonmuslim tidak lari dari Jokowi, tapi caranya yang elegan biar para pemilih muslim tidak lari juga," tukasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei terbaru LSI mengungkapkan, terpilihnya Maruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden, justru memberi sentimen negatif pada kantong-kantong suara Jokowi sebelumnya. Salah satunya yakni dukungan suara Jokowi pada segmentasi suara nonmuslim.

Sebelumnya, Jokowi mengantongi suara pemilih nonmuslim sampai 70,3 persen. Namun, setelah Jokowi mendeklarasikan Maruf Amin sebagai bakal cawapresnya, persentase dukungan dari kalangan itu turun menjadi 50,5 persen.

Pasalnya, kaum nonmuslim menilai Maruf Amin adalah salah satu sosok yang menyebabkan Ahok diperkarakan sejumlah pihak sehingga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan status tersangka, serta akhirnya dipenjara selama 2 tahun.

Baca Juga: Bomber Andalannya Cedera, Pelatih Malaysia Resah Hadapi Jepang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI