BNN Jakarta Utara Rehabilitasi 139 Pecandu Narkoba

Selasa, 21 Agustus 2018 | 15:15 WIB
BNN Jakarta Utara Rehabilitasi 139 Pecandu Narkoba
FifGroup memfasilitasi seminar rehabilitasi pecandu narkoba di kantor BNN Jakarta Utara, Selasa (21/8/2018). (Dok: FifGroup)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara memberikan pengetahuan dalam bentuk pengembangan diri bagi para korban penyalagunaan narkoba, yang kini tengah menjalani rehabilitasi. Para peserta rehabilitasi ini mendapatkan motivasi pengembangan diri seputar personal branding.

Seminar yang diselenggarakan Selasa (21/8/2018) di kantor BNN Jakarta Utara ini menghadirkan fasilitator, Arif Reza Fahlepi, yang merupakan Head of Corporate Communication FIFGroup.

Dalam ulasannya, Reza mengatakan, setiap individu memiliki jati diri, yang dibentuk oleh dirinya sendiri.

“Kita harus yakin bisa, bahwa diri kita mampu menjadi seorang yang memiliki kepribadian yang baik. Kita ingin dinilai orang seperti apa, tentu kita sendiri yang membentuknya,”jelas Reza.

Baca Juga: FIFGroup Raih 4 Penghargaan Multifinance Paling Top 2018

Ia menambahkan, kebiasaan untuk berinteraksi dan mem-posting sesuatu di sosial media, tanpa disadari merupakan bagian dari cerminan diri.

Sementara itu, Kasie Rehabilitasi BNN Jakarta Utara, dr Novianti Purnamasari, mengatakan, program pengembangan diri seperti ini rutin dilakukan sebagai salah satu sarana komunikasi dengan para korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.

FifGroup memfasilitasi seminar rehabilitasi pecandu narkoba di kantor BNN Jakarta Utara, Selasa (21/8/2018). (Dok: FifGroup)
FifGroup memfasilitasi seminar rehabilitasi pecandu narkoba di kantor BNN Jakarta Utara, Selasa (21/8/2018). (Dok: FifGroup)

“Para klien menjalankan proses rehabilitasi jalan, layanan pasca rehabilitasi, hingga ke rawat lanjut, dan ini menjadi satu kesatuan yang dikenal dengan rehabilitasi berkelanjutan,” kata Novi.

Pada tahap rehabilitasi ini, Novi menambahkan, para mantan pecandu dibekali dengan berbagai keahlian agar mereka dapat memiliki penghasilan yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala BNN Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari, mengatakan, para peserta rehabilitasi difasilitasi oleh BNN Jakarta Utara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BNN Jakarta Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading memfasilitasi klien menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yuanita.

Berdasarkan data yang dihimpun BNN Jakarta Utara, jumlah yang direhabilitasi mencapai 139 orang. Jumlah ini didapat sejak awal tahun hingga Oktober 2017.

“Dari 139 orang,  80 persen telah kami tangani untuk rehabilitasi," kata Novi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI