Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memimpin kegiatan penenggelaman 125 kapal pelaku illegal fishing di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (21/8/2018). Penenggelaman dilakukan serentak di 11 lokasi di seluruh Indonesia.
Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 125 kapal yang kedapatan melalukan illegal fishing di perairan Indonesia. 120 di antaranya merupakan kapal ikan berbendera negara asing. Sementara 5 kapal lainnya berdalih menggunakan bendera Indonesia.
"Kemarin total ada 125 kapal yang melakukan illegal fishing yang kami tenggelamkan. Sejak Oktober 2014 hingga Agustus 2018, total 488 kapal yang sudah kami tenggelamkan," ujar Menteri Susi di gedung Kementerian Perikanan dan Kelautan, Selasa (21/8/2018).
Rinciannya, di Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Merauke 1 kapal, Natuna 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal, Anambas/Tarempe sebanyak 23 kapal.
Susi menegaskan agar Kapolda Sulut, Danlantamal Sulawesi, Bakamla, Kejaksaan dan PSDKP untuk bersungguh-sungguh memerangi berbagai modus pencurian ikan. Pasalnya masih banyak negara-negara asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Menteri Susi juga menyayangkan adanya dugaan pencurian ikan oleh jaringan perusahaan di Gensan, Filipina yang masih terjadi. Hal ini dikarenakan menipisnya pasokan ikan di Selatan Filipina, khususnya di General Santos City Port. (Annisya Heriyanti)