DPRD Bekasi Soroti Insiden Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:29 WIB
DPRD Bekasi Soroti Insiden Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta
Insiden kecelakaan maut mobil Avanza tertabrak kereta di Bulak Kapal, Kota Bekasi. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta kepada pemerintah agar serius membangun underpass dan flyover di kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Bulak Kapal pada Senin, (20/8/2018).

Sebuah minibus jenis Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1103 FRU terseret kereta api saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Bulak Kapal.

Akibatnya mobil ringsek parah karena terseret lebih dari 500 meter oleh KA Bangun Karta jurusan Jakarta-Surabaya. Dalam kejadian itu, pengemudi bernama Endang Rohmat (45) tewas di tempat.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, M.Kurniawan, pembangunan flyover dan underpass di Bulak Kapal sangat penting.

"Selain untuk mengatasi kemacetan juga untuk menghindarkan kecelakaan di perlintasan kereta api," kata Kurniuawan, Selasa (21/8/2018).

Baca Juga: Cepat Habis, Penonton Duga Tiket Asian Games 2018 Dikuasai Calo

Menurut dia, sejatinya Pemkot Bekasi bisa mengatasi semua kendala yang ada agar pembangunan flyover dan underpass segera terealisasi.

Apalagi, proyek tersebut sudah dicanangkan sejak beberapa tahun silam. Sayangnya, proses penyediaan lahan tak kunjung rampung. Pemerintah beralasan terbentur anggaran pembebasan lahan.

"Pemkot Bekasi hanya dibebankan lahan, sedangkan infrastuktur ditanggung pusat. Kalau serius pasti bisa, kalau tertunda-tunda terus, harga tanah semakin mahal, otomatis beban anggaran semakin besar," ujar dia.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi tertinggal dengan Kabupaten Bekasi terkait infrastuktur semacam itu. Di sana (Pemkab Bekasi) underpass Tambun sudah selesai dibangun oleh pemerintah pusat, tanpa kerepotan biaya pembebasan lahan.

Ia menganggap proyek underpass atau flyover Bulak Kapal lebih penting, karena menyangkut lalu lintas, dan rawan terjadinya kecelakaan di sekitar Jalan Juanda maupun Jalan Pahlawan, Bekasi Timur.

Baca Juga: Pebasket Jepang Sewa PSK, Polisi: Ini Masalah Moral Para Atlet

"Intensitas kereta bakal meningkat seiring adanya commuter line, di sana ada perlintasan sebidang tanpa ada yang menjaga. Sedangkan lalu lintas cukup padat," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, ada tiga kelurahan yang akan terkena dampaknya untuk pembebasan lahan di Bulak Kapal.

Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk Kelurahan Margahayu yang terdampak yakni, RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1.

"Sedangkan Kelurahan Duren Jaya lebih banyak ruko yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" ujar dia.

Dadang mengaku terbentur anggaran untuk membebaskan lahan guna pembangunan proyek flyover dan underpass Bulak Kapal.

"Harga jual yang dipatok pemilik lahan cukup mahal," kata dia.

Sejatinya, pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp 200 miliar jika semua dibebaskan. Namun, pemerintah tidak cukup punya uang sebesar itu.

Kalau pun ada, kata dia, pemerintah Kota Bekasi hanya mampu sekitar Rp 20 miliar. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan negoisasi dengan pemilik lahan.

Selain masalah anggaran lahan, Pemkot Bekasi juga terbentur sebagian lahan masih dalam sengketa antara ahli waris.

"Karena itu, pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pemilik lahan menyelesaikan sengketa tersebut. Karena kami hanya membayar lahan yang tidak sengketa," terang dia.

Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Arief Maulana menambahkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan itu mencapai dua hektare.

"Pemerintah daerah hanya menyediakan lahan, konstruksi ditanggung pusat," kata dia.

Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersedia membangun setelah lahan yang dibutuhkan tersedia. Hanya saja, dinas terkait setiap tahun mengalami kendala masalah pembebasan lahan.

"Hingga hasilnya pembangunan proyek di satu titik itu selalu tertunda,. Karena masalah sengketa memang tidak mudah dan kita tidak bisa sembarang," ujarnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI