Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, ada tiga kelurahan yang akan terkena dampaknya untuk pembebasan lahan di Bulak Kapal.
Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk Kelurahan Margahayu yang terdampak yakni, RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1.
"Sedangkan Kelurahan Duren Jaya lebih banyak ruko yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" ujar dia.
Dadang mengaku terbentur anggaran untuk membebaskan lahan guna pembangunan proyek flyover dan underpass Bulak Kapal.
Baca Juga: Cepat Habis, Penonton Duga Tiket Asian Games 2018 Dikuasai Calo
"Harga jual yang dipatok pemilik lahan cukup mahal," kata dia.
Sejatinya, pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp 200 miliar jika semua dibebaskan. Namun, pemerintah tidak cukup punya uang sebesar itu.
Kalau pun ada, kata dia, pemerintah Kota Bekasi hanya mampu sekitar Rp 20 miliar. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan negoisasi dengan pemilik lahan.
Selain masalah anggaran lahan, Pemkot Bekasi juga terbentur sebagian lahan masih dalam sengketa antara ahli waris.
"Karena itu, pemerintah Kota Bekasi meminta kepada pemilik lahan menyelesaikan sengketa tersebut. Karena kami hanya membayar lahan yang tidak sengketa," terang dia.
Baca Juga: Pebasket Jepang Sewa PSK, Polisi: Ini Masalah Moral Para Atlet
Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Arief Maulana menambahkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan itu mencapai dua hektare.