Alasan Ketum PPP Mangkir Dipanggil KPK

Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:09 WIB
Alasan Ketum PPP Mangkir Dipanggil KPK
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPU, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wajar apabila sang ketua umumnya, M Romahurmuziy alias Rommy mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang berada di luar kota.

Politisi PPP, Irgan Chairu Mahfiz menilai pemanggilan Romy oleh KPK bukan untuk sesuatu yang bersifat genting. Terlebih lagi, Romy saat bersamaan sedang berada di Jawa Tengah.

"Saya kira wajar saja ya. Hal yang biasa saja dipanggil, karena untuk klarifikasi saja. Jadi tidak ada hal yang luar biasa di situ," kata Irgan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (21/8/2018).

Pemanggilan Romy oleh KPK sedianya untuk menjadi saksi pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Ignan membantah apabila pemanggilan Romy tersebut dikarenakan adanya dana yang mengalir ke tubuh partai.

"Enggak ada, ini kan kebetulan ada beberapa yang diperiksa. Ada yang digeledah, kebetulan beberapa orang PPP. Pak Romi hadir sebagai Ketua Umum," ujar Irgan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI