Suara.com - Sebuah minibus jenis Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1103 FRU terseret kereta api saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Senin (20/8/2018).
Akibatnya mobil ringksek parah karena terseret sejauh 500 meter oleh KA Bangun Karta (Jakarta-Surabaya). Dalam kejadian itu, pengemudi bernama Endang Rohmat (45) tewas ditempat.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, mengatakan dalam penyelidikan terhadap saksi-saksi di lokasi, korban tidak mendengar saat petugas parkir memberi peringatan.
"Sudah diperingati oleh juru parkir setempat, korban tidak mendengar dan terus menyetir kendaraannya," kata Erna, Selasa (22/8/2018).
Saat melaju di perlintasan kereta api, lanjut Erna, kendaraan korban mengalami mati mesin. Juru parkir di lokasi kejadian tidak memberanikan diri untuk mendorong kendaraan korban.
Baca Juga: Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap
Soalnya, kereta Bangun Karta sudah berjarak 100 meter dan dengan kecepatan sangat tinggi. Seketika, mobil yang dikemudikan dari arah Aren Jaya Perumnas 3 menuju Jalan Ir H Juanda itu ditabrak dan terseret.
Melihat kejadian itu, warga ramai-ramai mengejar mobil yang terseret dengan maksud menyelamatkan korban. Namun, rupanya kondisi sangat tidak memungkinkan.
"Kendaraan korban rusak parah, korban terjepit dan meningga dunia," tandasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Dimonim Air, Korban Diterbangkan ke Keluarga