Suara.com - Teka-teki siapa pelaku penganiayaan pemuda keterbelakangan mental bernama Ali Achmad Firmansyah alias Iyan (20) mulai terkuak. Polisi menangkap sejumlah pelaku. Dari penyelidikan sementara, enam orang telah dijadikan tersangka.
Iyan diduga dianiaya saat penyelanggaran pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/8/2018) lalu.
"Ditangkap enam orang. Ya di situ juga (ditangkapnya) di sekitaran lokasi olah TKP daerah-daerah Lapangan Banteng," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, para tersangka ditangkap pada Senin (20/8/2018) malam. Hanya saja, Suyatno tak merinci nama-nama dari enam tersangka itu. Namun, diduga tersangka kasus penganiayaan itu merupakan bagian dari panitia penyelenggaran pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng.
"Kita amankan untuk menjadi tersangka pengeroyokan dan penganiayaan," katanya.
Terkait kasus ini, polisi juga masih mendalami motif para tersangka melakukan aksi pemukulan terhadap pemuda keterbelakangan mental itu. Dugaan sementara, penganiayaan itu terjadi karena Iyan dituduh sebagai pencuri.
"Kita masih dalami masalahnya ya," kata dia.
Kasus penganiayaan terhadap pemuda keterbelakangan mental itu terungkap setelah Iyan dikabarkan hilang sejak meninggalkan rumah pada Jumat (17/8). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8) saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Saat ditemukan di tempat penampungan, tubuh Iyan sudah dalam kondisi hampir sekujur tubuhnya luka-luka akibat aksi penganiayaan. Pemuda itu pun dikabarkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.