Menteri Susi Tenggelamkan Serentak 125 Kapal Pencuri Ikan

Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:09 WIB
Menteri Susi Tenggelamkan Serentak 125 Kapal Pencuri Ikan
Susi Pudjiastuti. (@ susipudjiastuti115/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 125 kapal, yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia, ditenggelamkan secara serentak di 11 lokasi Tanah Air. Penenggelaman dilakukan karena mereka terbukti mencuri ikan.

"Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU Fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Susi memaparkan, dirinya memimpin secara langsung penenggelaman tersebut di Bitung, Sulawesi Utara, untuk sejumlah 15 kapal.

Selain 15 kapal di Bitung, juga ditenggelamkan di Natuna 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam 9, Belawan 7, Cirebon 6, Aceh 3, Tarakan 2, Ambon 1, dan Merauke 1 kapal.

Baca Juga: Potret Anggun ala Menteri Susi dan Sri Mulyani di HUT RI ke-73

Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.

"Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamakan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.

Sebelumnya, Susi menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Ia berharap dengan banyaknya kapal pencuri ikan yang diledakkan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Tak Pernah Bahas Cawapres dengan Jokowi

KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara secara sendirian.

Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.

Salah satu hal yang dilakukan KKP terkait dengan itu antara lain adalah menyelenggarakan pertemuan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan (TPP) Tingkat Pusat 2018, akhir Juni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI