Suara.com - Puluhan ex karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018). Aksi tersebut menuntut pemerintah untuk melakukan upaya terhadap PTFI yang melakukan pemberhentikan 8.300 karyawan dan berujung pada kematian.
Sebanyak 31 karyawan ex PTFI meninggal dunia, diduga akibat pelayanan kesehatan yang melambat karena diputuskannya akses BPJS kesehatan.
"31 orang meninggal, ini merupakan pelanggaran HAM berat. Semenjak PHK itu berjalan, BPJS kami langsung diblokir," ujar ex PT Freeport, Jerry Jarangga.
Jerry menambahkan, prosedur yang sebenarnya bahwa kartu BPJS Kesehatan seharusnya masih berlaku selama 6 bulan sejak karyawan putus kerja. Sementara kasus ini baru lima hari sudah diblokir.
Baca Juga: Puluhan Eks Karyawan Freeport Gelar Aksi di Istana
Sebelumnya, ex karyawan PTFI ini sudah melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (KEMENAKER), namun hingga menginap selama tiga hari tak juga menemukan solusi. Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri saat itu sedang melakukan penggalangan dana bagi korban gempa Lombok.
"Kenapa kita ada disini (di depan istana), karena semua tahapan sudah kita lewati. Tapi semua tutup mata, semua tutup telinga," tambah Jerry. [Annisya Heriyanti]