Suara.com - Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan razia premanisme dan 3C dalam rangka pengamanan Asian Games 2018, Minggu (19/8/2018). Hasilnya, 27 orang digelandang ke Mapolda Sumsel.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak lima di antaranya merupakan tersangka pungutan liar (pungli) yang sering beraksi di kawasan Keramasan, Palembang Sumatera Selatan.
"Lima orang ini terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama mengatasnamakan dirinya SBN 2 milik Subhan (buron) dengan tiga tersangka yakni Tohariansyah (36), Angga (19), dan RA (15)," ujar Yoga, Senin (20/8/2018).
Sementara kelompok lainnya yakni mengatasnamakan "Harimau Jalanan" dengan tersangka yang dibekuk yakni Yongki Saputra (22) dan Doni Afanda (23). Kelompok Harimau Jalanan ini diduga dibekingi oleh oknum anggota polisi berpangkat Aipda berinisial E yang berdinas di Polda Sumsel.
Dari dua kelompok tersebut polisi sita barang bukti berupa buku mutasi catatan nama sopir yang menyetor pungli serta karcis berlogo SBN 2 dan Harimau Jalanan.
"Modus mereka yakni langsung meminta kepada sopir truk. Kalau tidak dikasih, mobilnya dilempar batu," ujarnya.
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas dan memproses hukum jika ada anggota polisi yang terlibat aksi pungli.
"Apalagi kalau barang buktinya ada buku mutasi dan tiket. Itu sudah terstruktur, masif, dan sistemik. Tentu akan saya sikat oknum anggota yang terlibat apalagi membekingi pungli seperti itu," ujarnya.
Pihaknya berjanji segera berkordinasi dengan Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Sumsel untuk menyelidiki dugaan keterlibatan dalam aksi pungli yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam