Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap

Senin, 20 Agustus 2018 | 19:19 WIB
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim Hasan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Ibrahim diduga terlibat dengan jaringan narkotika Ganja di Aceh dan diPangkalan Susu, Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut dalam oenangkapan selain Ibrahim juga mengamankan enam orang lainnya terkait peredaran Sabu tersebut, yakni Rinaldi, A, Rahman, Joko, Amat dan Jampok.

"Ini kami ungkap dari penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman Depari, melalui keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).

Arman Depari menyebut, pengungkapan tersebut dari pengembangan penangkapan Kapal kayu di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut Langsa, Aceh, pada Minggu (19/8/2018) kemarin.

Kemudian, petugas gabungan juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Ganja di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara. Sehingga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami amankan 3 karung goni diduga narkotika (Sabu)," ujar Arman

Sekaligus, Ibrahim diamankan di Pelabuhan Susu diduga sebagai pemilik Narkoba. Selain itu, tim gabungan juga amankan kurir dan pemilik kapal bernama Rinaldi.

"Jadi kami tangkap Jampok seorang kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," kata Arman.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, kapal kayu, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, Ponsel, mobil Fortuner berwarna Hitam dengan nomor polisi BK 5 IH, dan sejumlah uang tunai Rp1.550.000.

Kemudian, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, Simcard, kartu Identitas, STNK dan kendaraan roda dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI