Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan di trotoar. Ia pun meminta para penjual hewan kurban untuk berjualan di lahan kosong.
"Sederhana saja, jualannya jangan dipinggir jalan harus menggunakan di lahan kosong," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Pernyataan Anies menyusul maraknya penjual hewan kurban di trotoar. Kata Anies, terkait larangan berjualan hewan kurban sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Semua aturan yang masih ada akan digunakan selama aturan belum dicabut semua dipakai," kata dia.
Baca Juga: Bisnis Hewan Kurban, Billy Syahputra Belajar dari Calon Mertua
Tak hanya itu, Anies juga telah menginstruksikan wali Kota, camat dan kelurahan mengawasi kegiatan jual beli hewan kurban disetiap wilayahnya.
"Karena itu kita mengimbau semuanya mengikuti aturan ini dan nanti wali kota, camat dan lurah akan melakukan penertiban," tandasnya.