Mensos : Status Gempa Lombok Masih Bencana Daerah

Senin, 20 Agustus 2018 | 17:49 WIB
Mensos : Status Gempa Lombok Masih Bencana Daerah
Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan meski status bencana daerah, korban Gempa Lombok akan mendapatkan pendampingan Pemerintah [Suara.com/Yosea Arga Pramudita].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial mencatat 556 orang meninggal akibat rentetan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Minggu (29/07/2018). Meski telah menelan korban ratusan jiwa, hingga kini status bencana ini masih bencana daerah.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan meski Gempa Lombok masih berstatus bencana daerah, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para korban yang masih mengungsi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memenuhi kebutuhan yang diperlukan korban gempa di NTB.

"Sampai hari ini masih bencana daerah. Meski demikian, pemerintah pusat memperkuat, mendampingi, dan memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan," ujar Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/08/2018).

Idrus Marham menegaskan jika pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan di sana. Selain itu, ia menambahkan pemerintah akan membantu mulai pemulihan, rekonstruksi bangunan rumah yang rusak, hingga rehabilitasi.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Pemuda Difabel

"Karena prinsip kita jangan pernah ada rakyat Indonesia yang terkena bencana tidak diurusi. Karena itu, pemerintah pusat melakukan back up apapaun kebutuhannya guna memenuhi apa yang diperlukan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI