Suara.com - Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda difabel bernama Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20). Kasus itu diselidiki setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Sabtu (18/8/2018).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajalu mengatakan, polisi telah memintai keterangan kedua orang tua Iyan untuk kepentingan penyelidikan kasus penganiayaan tersebut.
"Saksi sudah ada tiga, kedua orang tua, kakaknya (Iyan)," kata Roma saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Kuat dugaan, Iyan dipukuli anggota Satpol PP saat menggelar operasi Tuna Wisma di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pemukulan diduga terjadi karena Iyan dituduh telah mencuri, karena petugas menemukan uang sebanyak Rp 2 juta saat menggeledah Iyan.
Terkait hal ini, polisi belum menemukan bukti jika Satpol PP terlibat penganiayaan terhadap korban.
"Belum, belum ada (bukti Satpol PP terlibat penganiayaan)," katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, pemuda berkebutuhan khusus itu sempat meninggalkan rumah pada Jumat (17/8) dan baru ditemukan saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat, sehari setelahnya.
Saat ditemukan di tempat penampungan, kata Roma, tubuh Iyan sudah dalam kondisi luka-luka akibat aksi penganiayaan
"Dinsos terima (Iyan) di TKP, (kondisi Iyan) sudah babak belur," katanya.
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi juga belum bisa meminta keterangan Iyan karena masih menjalami perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.