Suara.com - Tim gabungan Polres Gresik dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap pembuat minuman keras atau miras oplosan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan 30 lainnya dirawat di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, seorang produsen miras oplosan yang ditangkap itu bernama Petrus Roy Bernado (37).
"Pelaku sudah diamankan, saat ini Polres Gresik dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sedang mengembangkannya," kata Barung saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, pria asal Jalan Genteng Besar itu ditangkap di Pogot Palm Regency, Kelurahan Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada Senin (20/8/2018) dini hari.
Dari tangan pelaku, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari aspart, atric acit, stabil mineral, natrium benzoat mineral, sebuah timbangan, alat ukur alkohol, sebuah corong besar dan sebuah timbangan.
Kemudian empat buah sendok takar kecil, sebuah centong aluminium, skrop kecil, alat penyaring berbahan plastik berukuran kecil, dua buah jerigen berukuran lima liter dalam keadaan kosong, mobil merek Toyota Sienta, serta selembar resep racikan miras oplosan.
Sebelumnya, pesta minuman keras (Miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Data yang dihimpun dari Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, tiga warga meninggal dan 30 lainnya dalam perawatan.
Ketiga orang korban tewas yakni, AND (20), RK (21) dan FND (19), ketiganya warga Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Sedangkan 30 orang masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Soetomo Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali