Suara.com - Sejumlah pejabat utama di Polres Kediri, Jawa Timur dikabarkan ditangkap Tim Saber Pungli dari Mabes Polri. Informasi yang dihimpun Suara.con di lapangan, penangkapan tim tersebut bermula dari ditemukannya kegiatan pungutan liar atau pungli di Satpas Polres Kediri pada Sabtu (18/8/2018).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar. Masih dalam penanganan," kata Frans, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, dugaan pungli dilakukan terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri. Saat itu, tim menemukan adanya kegiatan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.
Biaya penarikan tersebut bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Uniknya, para calo ini dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.
"Atas temuan tersebut, tim dari Mabes Polri dibantu dari Polda Jatim pun melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Frans.
Hasilnya, para calo tersebut diketahui menyetorkan sejumlah uang hasil pungli kepada seorang Aparatur Negeri Sipil (ANS) di Satpas Polres Kediri yang kemudian dikelola lagi oleh oknum anggota polisi.
Secara berantai, uang setoran tersebut ternyata sampai pada beberapa pejabat utama Polres Kediri. Di antaranya Kapolres, Kasat Lantas dan Kanit Regident.
Sejumlah barang bukti, seperti uang yang diduga sebagai hasil setoran pungli turut disita oleh tim Saber Pungli dari Mabes Polri.
Kontributor : Achmad Ali