Merasa takut, Iyan lari namun terjatuh dan akhirnya tertangkap jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Pemukulan itu dilakukan karena adanya dugaan bahwa Iyan merupakan maling, di mana Iyan didadapi mengantongi uang sebanyak Rp 2 juta.
Janji Anies Atas Kasus Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental
Senin, 20 Agustus 2018 | 15:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gelar Doa Bersama di Masa Tenang, Timses RK-Suswono: Daripada Pasang Billboard
25 November 2024 | 23:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI