Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Tak Jadi Diperiksa Bawaslu

Senin, 20 Agustus 2018 | 13:49 WIB
Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Tak Jadi Diperiksa Bawaslu
Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tidak akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (20/8/2018). Sedianya dia menjadi saksi atas laporan laporan dugaan mahar politik Rp500 miliar yang diberikan Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Andi mengatakan ketidakhadiran dirinya sebagai saksi lantaran belum menerima surat panggilan dari Bawaslu. Dirinya juga mengaku tengah berada di luar kota untuk menghadiri undangan kerabat satu partainya.

"Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya. Saya masih di Bali acara perkawinan (salah satu) pengurus Partai Demokrat," kata Andi dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).

Andi mengaku jika dirinya telah mengetahui panggilan dari Bawaslu jauh sebelum hari ini. Dirinya akan datang ke Bawaslu sebagai saksi sekaligus menjelaskan perihal informasi dugaan mahar politik tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Polemik Mahar Politik Sandiaga

"Kalau tahu ada panggilan hari ini saya pasti hadir. Nanti mungkin ya setelah hari raya qurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan panggilan kepada para saksi terkait dugaan mahar Rp500 miliar yang diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan pemanggilan pihaknya memanggil tiga orang saksi atas laporan yang di ajukan oleh Federasi Indonesia Bersatu (FIB). Salah satu saksi tersebut diantaranya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. salah satunya, Andi Arief," kata Ratna di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Baca Juga: Sandiaga Disebut Beri Mahar Politik Rp 1 T, PDIP: Murah Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI