Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi atas laporan dari Federasi Indonesia Bersatu (FIB) terkait dugaan pemberian mahar politik oleh bakal cawapres Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, ada tiga orang saksi yang dipanggil atas laporan dari Federasi Indonesia Bersatu (FIB) itu. Salah satu saksi tersebut adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. salah satunya, Andi Arief," kata Ratna di Kantor Bawaslu RI, Senin (20/8/2018).
Menurut Ratna, belum ada konfirmasi terkait kedatangan Andi Arief dalam pemeriksaan tersebut. Dirinya menyebut tiga saksi tersebut akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB hari ini.
"Belum konfirmasi hadir tapi kami menunggu saja hadirnya. Satu-satu kami klarifikasinya. Tim klarifikator bagian penindakan," jelasnya.
Sementara terkait Sandiaga Uno, Ratna mengaku belum melakukan panggilan.