Atas perbuatannya itu, Alex dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Rekonstruksi Penembakan Herdi Digelar Tanpa Kehadiran Tersangka
Senin, 20 Agustus 2018 | 10:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
07 April 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI