Atas perbuatannya itu, Alex dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Rekonstruksi Penembakan Herdi Digelar Tanpa Kehadiran Tersangka
Senin, 20 Agustus 2018 | 10:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
22 November 2024 | 14:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI