Suara.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Hari ini, Senin (20/8/2018) polisi akan memeriksa pengusaha Sam Aliano yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya agenda (pemeriksaanya) hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Pemeriksaan perdana Sam pascaberstatus tersangka. Rencananya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, Argo belum bisa menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan dijalani Sam. Sejauh ini, polisi juga masih menunggu kehadiran Sam untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Jadwalnya (pemeriksaan) jam 10.00 WIB ya, nanti kita tunggu saja," kata Argo.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Sam Aliano Berencana Laporkan Penyidik ke Propam
Kasus ini berawal sejak beredarnya screenshot cuitan dari Twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzai saat itu sempat diberhentikan sebagai pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.