Suara.com - M. Lufianto (30), tersangka kasus terorisme dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa penahanan. Lutfianto sebelumnya ditangkap pada pertengahan Februari 2018 oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri lantaran hendak menyerang anggota Polres Probolinggo, Jawa Timur menggunakan senjata tajam.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan jika Lutfianto sudah tewas. Dari informasi yang didapat, kata dia, penyebab tewasnya Luftfianto karena mengalami gagal ginjal pada Jumat (17/8/2018) lalu.
"Untuk almarhum Lutfianto itu gagal ginjal ya," kata Alfian saat dikonfirmasi, Minggu (19/8/2018).
Namun Alfian mengaku tidak tahu kapan Lutfianto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kalau dirawat berapa lama saya tidak tahu, cuman dicek memang hasil ginjalnya kurang baik," katanya.
Atas meninggalnya tersangka teroris itu, polisi ikut membantu proses pengambilan jenazah Lutfianto yang dibawa keluarga dari Jakarta untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Kita bantu orang tuanya berangkat ke Jakarta dan kita jemput sampai Bandara Juanda," ujar dia.
Namun, sejauh ini, Alfian mengaku tak mengetahui lokasi Lutfianto selama ditahan atas kasus penyerangan anggota polisi.
"Yang jelas pertama kali kita tangani itu masih di Polda, nah sudah dibawa ke Jakarta atau bagaimana saya tidak tahu," pungkasnya.