Suara.com - Maliadi (36), warga Desa Pinang Indah Parit 10, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tega membakar istrinya sendiri, Rapilah (32), hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Maliadi baru berhasil ditangkap pada pekan ini.
Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Ade Harianto mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Maliadi diketahui berada di Depok, Jawa Barat dan berhasil ditangkap, Jumat (17/8/2018).
“Anggota Polsek Sungai Menang menangkap tersangka di Pemakaman Kepa Duri, Jakarta Barat, pada saat hendak berziarah ke makam korban Rapilah,” ujar Ade, Sabtu (18/8/2018).
Baca Juga: 7 Sosok Pria di Balik Spektakulernya Pembukaan Asian Games 2018
Saat ditangkap, lanjut dia, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Menang guna dilakukan penyidikan.
Ade menceritakan, peristiwa itu berawal ketika Rapilah tengah memasak di dapur rumahnya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku langsung menghampiri dan menyiramkan bensin.
Tak ayal, 80 persen tubuh Rapilah terluka bakar. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Nasional Cipto Mangun Kusumo di Jakarta selama 12 hari, tapi akhirnya meninggal dunia.
Akibat dari kejadian tersebut, keluarga tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Sungai Menang dan menuntut terlapor sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Buka Asian Games 2018, Jokowi: Bangsa Asia Semua Bersaudara