Suara.com - Pergantian sejumlah pucuk pimpinan di Kepolisian Republik Indonesia menyisakan sejumlah tanda tanya. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan adanya aksi naik jabatan “lompat pagar” yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menyayangkan langkah kepolisian melakukan promosi kenaikan jabatan dengan "lompat pagar" terkait dengan pergantian pimpinan Polri. Salah satunya terkait dengan pergantian Asisten Sumber daya Manusia (ADM) yang saat ini dijabat Brigjen Eko Indra Heri yang sebelumnya sebagai Kabiro Pembinaan Karir. Ini, tak sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2016 tentang eselon atau tingkatan dalam jabatan di lingkungan organisasi yang disusun sesuai peran dibidang tugas masing-masing,” kata Neta S Pane di Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Menurut Neta S Pane, pengangkatan Brigjen Eko Indra menabrak tatanan, karena saat ini masih menduduki eselon II A selaku Karobinkar. “Seharusnya untuk menduduki ASDM masuk ke jenjang eselon 1-B Inspektur Jenderal terlebih dahulu, baru dapat menjadi 1-A Inspektur Jenderal ," kata Neta S Pane.
Sistem kenaikan pangkat dan jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, kata Neta S Pane, sudah ada aturan main yang baku. Sehingga karir seseorang perwira akan melalui tahapan dan jenjang yang jelas. Bila ada seorang anggota yang lompat pagar dan terus dibiarkan, ini bisa membuat anggota Polri lain frustasi.
"Pelanggaran tatanan di Polri ini sudah banyak terjadi yang salah satunya itu, mantan ajudan Presiden Jokowi langsung ditunjukkan selaku Kapolda Banten (Brigjen Pol Teddy Minahasa). Seharusnya itu kan mantan ajudan Presiden RI masuk Mabes Polri dulu. Usai beberapa bulan baru naik pangkat Brigjen, kemudian menjadi Kapolda," katanya.
"Belum lagi Kapolresta Solo (AKBP Ribut Hari Wibowo) yang mengamankan pernikahan putri Jokowi (Kahiyang Ayu). Usai jalani pendidikan langsung jadi Wakapolda Jateng. Padahal kan banyak polisi berpangkat Kombes yang selesai pendidikan seperti Kapolresta Solo yang justru malah dinonjobkan atau analisa kebijakannya selama bertahun tahun. Jadi pengistimewaan yang terjadi di Polri makin merusak sistem dan buat kader Polri menjadi frustrasi, hingga krisis kepercayaan kepada atasannya," kata dia.
Penunjukan Wakapolri Sudah Tepat
Sementara itu, terkait dengan pengangkatan Komjen Pol Ari Dono sebagai Wakapolri dinilai sudah tepat. Neta S Pane mengatakan, penunjukan Ari Dono membuktikan Mabes Polri masih menjaga tradisi “urut kacang”, yakni menangkat pejabat sesuai angkatan saat masih di akademi kepolisian.
“Ari Dono adalah komjen senior, satu angkatan dengan wakapolri sebelumnya (Komjen Syafruddin), yakni Akpol 85,” kata Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya.Ia mengatakan, pengangkatan Ari Dono sebagai wakapolri mengindikasikan sistem kaderisasi yang ”urut kacang” di Polri tidak terganggu.
”Polri menunjukkan komiten untuk tidak membiarkan adanya ‘aksi lompat pagar’ dalam penempatan pejabat. Dengan begitu, membuat masyarakat percaya bahwa Polri tetap kompak dan solid,” tukasnya.