Diduga Hina Merah Putih, Pengelola Kalibata City Dipolisikan

Jum'at, 17 Agustus 2018 | 18:04 WIB
Diduga Hina Merah Putih, Pengelola Kalibata City Dipolisikan
[WhatsApp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal tersebut mengatur setiap warga negara Indonesia wajib memasang bendera merah putih saat memperingati kemerdekaan negaranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI